Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
SIPPN merupakan platform nasional yang dikelola oleh Kementerian PANRB untuk menyediakan informasi layanan publik secara transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Informasi Layanan
Menyediakan informasi standar pelayanan publik.Transparansi Publik
Mendorong pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel.Digitalisasi Layanan
Mendukung transformasi digital pelayanan publik.Berorientasi Masyarakat
Pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif.
Informasi Pelayanan Publik
Standar pelayanan publik yang tersedia dalam SIPPN
Persyaratan Layanan
Informasi lengkap mengenai dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam pelayanan publik.
Waktu Pelayanan
Estimasi waktu penyelesaian layanan secara jelas dan transparan kepada masyarakat.
Biaya/Tarif
Informasi biaya layanan untuk menjamin keterbukaan dan mencegah pungutan liar.
Prosedur Pelayanan
Tahapan pelayanan yang mudah dipahami dan diakses oleh seluruh masyarakat.
Pengaduan Masyarakat
Sarana penyampaian pengaduan dan masukan terkait kualitas pelayanan publik.
Evaluasi Pelayanan
Monitoring dan evaluasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Tujuan SIPPN
Mendorong pelayanan publik yang modern
Transparansi Informasi
Menyediakan informasi layanan publik secara terbuka.Pelayanan Cepat
Mendukung pelayanan yang cepat dan efisien.Transformasi Digital
Mendukung digitalisasi pelayanan publik nasional.Kepuasan Masyarakat
Meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat.Manfaat SIPPN
Kemudahan akses pelayanan publik